Minggu, 18 Januari 2009

Bimbingan Alquran tentang Pendidikan Keluarga

1.Q. S. At-Tahrim : 6

“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.

Tafsir al-Mufradat:
Qu Anfusakum : Jadilah dirimu itu pelindung dari api neraka, dengan meninggalkan maksiat.
Wa Ahlikum : Membawa keluargamu kepada hal itu dengan nasihat dan pengajaran.
Al-Wakud : Kayu bakar
Al-Hijarah : Berhala-berhala yang disembah.
Malaikah : Para penjaga neraka yang sembilan belas orang
Ghilazh : Kesat hati dan tidak mau mengasihi apabila mereka dimintai belas kasihan.
Syidad : Kuat badan.

Penjelasan :
Wahai orang-orang yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya, hendaklah sebagian dari kamu memberi tahukan kepada sebagian yang lain, apa yang dapat menjaga dirimu dari api neraka dan menjauhkan kamu daripadanya. Dan hendaklah kamu mengajarkan kepada keluargamu perbuatan yang dengannya mereka dapat menjaga diri mereka dari api neraka. Dan bawalah mereka kepada yang demikian ini melalui nasihat dan pengajaran.
Ayat ini senada maknanya dengan surat Thaha ayat 132, yang berbunyi: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”.

Tentang ayat ini, terdapat sebuah riwayat yang menceritakan, bahwa Ibn Umar ketika turun ayat ini berkata: Wahai Rasulullah, kita menjaga diri kita sendiri?, tetapi bagaimana kita menjaga keluarga kita?, Rasul menjawab: Kamu larang mereka mengejakan apa yang dilarang Allah untukmu, dan kamu perintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan Allah kepadamu, itulah penjagaan antara diri mereka dengan neraka.
Yang dimaksud dengan kata al-Ahlu (keluarga) dalam ayat ini adalah, di dalamnya mencakup isteri, anak, budak laki-laki dan budak perempuan. Di dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa kewajiban suami mempelajari fardhu-fardhu agama yang diwajibkan baginya dan mengajarkannya kepada mereka (keluarga).
Kemudian al-Maraghiy menafsirkan lanjutan ayat ini bahwa malaikat-malaikat itu diserahi neraka dan menyiksa para penghuninya. Mereka ada sembilan belas orang malaikat. Seperti yang terdapat dalam surat al-Muddatsir ayat 30 : di atasnya ada sembilan belas malaikat penjaga. Kemudian para malaikat itu keras dan kasar terhadap para penghuni neraka itu. Para malaikat tersebut tidak menyalahi perintah Allah, tetapi mereka menjalankan apa yang diperintahkan kepada mereka pada waktu itu juga tanpa selang. Mereka tidak mendahului dan tidak pula menunda-nunda perintah Allah.
Muhammad Quraisy Shihab dalam tafsir al-Mishbah menjelaskan tentang surat at-Tahrim ayat 6 di atas, bahwa dakwah dan pendidikan itu harus bermula dari rumah. Meskipun ayat ini secara redaksional tertuju kepada kaum pria (ayah), tetapi itu bukan berarti hanya tertuju kepada mereka semata, melainkan ayat ini juga tertuju kepada perempuan dan laki-laki (ibu dan ayah), sebagaimana ayat-ayat yang serupa (misalnya ayat yang memerintahkan berpuasa) yang juga tertuju kepada laki-laki dan perempuan. Ini berarti kedua orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anak dan juga pasangan masing-masing, sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya.
Malaikat yang disifati dengan (ghilazh) atau kasar, bukanlah dalam arti kasar jasmaninya sebagaimana dalam beberapa kitab tafsir, karena malaikat adalah makhluk-makhluk halus yang tercipta dari cahaya. Atas dasar ini harus dipahami dalam arti kasar perlakuannya atau ucapannya. Mereka telah diciptakan Allah khusus untuk menangani neraka. Hati mereka tidak hiba atau tersentuh oleh rintisan, tangis atau permohonan belas kasih, mereka diciptakan Allah dengan sifat sadis. Dan karena itulah maka mereka (syidad) keras-keras, yakni makhluk-makhluk yang keras hatinya dan keras pula perhatiannya.
Menurut analisa penulis tentang ayat ini, memang yang lebih dominan untuk mendidik dan menyampaikan dakwah kepada keluarga adalah laki-laki (suami atau ayah), namun tidak tertutup kemungkinan perempuan (istri atau ibu) ikut andil di dalamnya, keduanya harus saling mencukupi dan saling mengingatkan supaya tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah dan jauh dari siksaan api neraka.

2.Q. S. Al-Anfal : 28

“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”.

Tafsir al-Mufradat :
Fitnah : Cobaan dan ujian, yakni sesuatu yang berat hati untuk melakukan, meninggalkan, menerima, atau menolaknya. Fitnah bisa terjadi pada keyakinan, perkataan, perbuatan dan apa-apa saja. Dan Allah pun memberi ujian atau fitnah ini kepada siapa saja. Orang mukmin, kafir, shadiq maupun munafik. Lalu Allah memberi balasan kepada mereka masing-masing sesuai dengan perbuatan yang mereka kerjakan setelah mendapat ujian tersebut, apakah tetap berpegang pada kebenaran atau justru kebatilan, tetapkah melakukan kebaikan ataukah kejahatan.

Penjelasan :
Al-Maraggiy menafsirkan, dan ketahuilah, cobaan berupa harta dan anak-anak, adalah cobaan besar yang tidak diragukan bagi siapapun yang mau berpikir. Karena, harta itulah yang merupakan poros penghidupan seseorang, dan sarana untuk mencapai segala keinginan dan hasrat, di samping menolak dari dirinya banyak hal yang tidak ia inginkan. Dan oleh karenanya, untuk memperolehnya, orang siap menanggung kesusahan dan mengatasi segala kesulitan, sementara itu syara` mengharuskan manusia agar senantiasa mencari yang halal dan menghindari yang haram, dan mendorongnya agar menyukai kehematan dan keseimbangan. Begitu pula untuk memelihara harta orang, bersedia bersusah payah, sementara hawa nafsunya saling bertempur dengan nuraninya sendiri untuk menafkahkannya. Kemudian syari`atlah yang mewajibkan adanya hak-hak tertentu dalam harta yang harus dikeluarkan, seperti zakat dan nafkah-nafkah lainnya, baik untuk anak-anak, istri dan lain-lainnya.

Sementara Muhammad Quraisy Shihab menafsirkan bahwa ayat ini dimulai dengan perintah “Ketahuilah” redaksi ini bertujuan untuk menekankan kepada mitra bicara betapa penting apa yang akan disampaikan dan bahwa hal tersebut tidak boleh diabaikan atau diremehkan.

Anak menjadi cobaan bukan saja ketika orang tua terdorong oleh cinta kepadanya sehingga ia melanggar, tetapi juga dalam kedudukan anak sebagai amanat Allah SWT., Allah menguji manusia melalui anak, untuk melihat apakah ia memelihara secara aktif, yakni mendidik dan mengembangkan potensi-potensi anak agar menjadi manusia sebagaimana yang dikehendaki Allah, yakni menjadi hamba sekaligus khalifah di dunia.
Mengabaikan perintah ini, adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Allah dan amanat yang dititipkan-Nya kepada manusia. Demikian juga harta benda, bukan saja ujian ketika harta itu menjadikan melupakan fungsi sosial harta, atau berusaha meraihnya secara batil, tetapi ia juga ujian dari sisi apakah harta tersebut dipelihara dan dikembangkkanan sehingga hasilnya berlipat ganda melaului usaha halal dan baik.

Ayat ini merupakan salah satu bukti rahmat Allah kepada manusia. Dialah yang menunjukkan titik-titik lemah manusia, agar manusia menyadarinya, sehingga pada gilirannya setiap orang selalu awas dan tidak lupa daratan.
Tentang anak-anak, memang cinta kita terhadap mereka adalah termasuk hal yang telah Allah titipkan dalam fitrah kita. Anak-anak adalah buah hati dan belahan jiwa bagi ibu-bapak mereka. Oleh karena itu, cinta mereka terhadap anak sanggup membawa mereka bersedia mengeluarkan segala yang ada demi anak, atau bahkan kesehatan dan kesenagan.

Kesimpulan :
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulan bahwa pendidikan sangat menentukan dalam hal kebahagiaan manusia hidup di dunia dan akhirat. Pendidikan diawali dari lingkungan keluarga, setiap orang tua harus bisa membimbing anak-anak mereka ke jalan yang diridhai oleh Allah SWT. dan menghindari mereka dari siksa di dunia dan ahzab yang pedih di akhirat (neraka).
Dalam mendidik anak menurut keterangan ayat-ayat dan beberapa penafsiran mufassir yang telah penulis paparkan di atas adalah kewajiban orang tua, memang di dalamnya yang dituntut adalah laki-laki (suami atau ayah), namun tidak tertutup kemungkinan seorang wanita (istri atau ibu) tidak ikut andil di dalamnya, keduanya harus saling mendukung untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah-warahmah dan terhindar dari ahzab api neraka.

Bahan Pertimbangan :
al-Maraghiy Mushthafa Ahmad, (selanjutnya disebut al-Maraghiy), Tafsir al-Maraghiy, diterjemahkan oleh: Bahrun Abu Bakar, dkk. (Semarang; Toha Putera, Cet. I, 1987)

Shihab Muhammad Quraisy, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002)

Quran in word version 1.3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar