Selasa, 22 September 2009

Kualitas hadis tentang "kehinaan seseorang yang suka berdusta" [H.R. Imam At-Tirmidziy]

Tulisan ini merupakan hasil dari tugas praktikum hadis penulis pada jurusan Tafsir hadis IAIN Imam Bonjol Padang tahun 2008. Semoga bermanfaat !!

Pendahuluan :
A. Latar Belakang Masalah
Hadis merupakan sumber kedua hukum Islam. Banyak hal yang tidak kita temukan di dalam al-Qur’an, maka bisa ditemukan di dalam hadis-hadis Rasulullah, atau yang datang dalam bentuk global, maka hadis menjelaskan dalam bentuk yang terperinci. Untuk itu, hadis-hadis yang kita terima mempunyai rentang waktu yang sangat panjang dan generasi yang selalu berganti, makanya wajar kalau ternyata hadis-hadis tersebut tidak shahih bahkan bisa jadi hadis tersebut maudhu’ tapi kita amalkan dan lebih parah lagi juga disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tidak hanya akan menjerumuskan diri kita sendiri dalam kesalahan, tapi juga orang lain.
Berdasarkan hal di atas, maka sangat diperlukan penelitian terhadap hadis-hadis Nabi, sehingga terhindar dari penilaian yang tergesa-gesa dan pemahaman yang keliru terhadap hadis-hadis Nabi. Oleh sebab itu kami sebagai mahasiswa tafsir hadis fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Padang diharuskan untuk meneliti hadis-hadis Nabi yang tersebar di kalangan masyarakat. Penelitian ini dikaitkan dengan mata kuliah Praktikum hadis. Pada penelitian ini mahasiswa dituntut untuk meneliti langsung ke tengah-tengah masyarakat tentang hadis yang disampaikan mubaligh-mubaligh atau da'i-da'i yang pada kesempatan ini dibatasi hanya pada wilayah kota Padang saja.
Mengingat banyaknya hadis yang tersebar di masyarakat melalui lidah penceramah para da'i, maka penelitian ini terasa amat penting, karena besar kemungkinan dari para mubaligh tersebut tidak mengetahui secara pasti apakah hadis yang disampaikannya itu berstatus shahih, hasan atu dha'if.
Dari sekian banyak mubaligh, boleh dikatakan sangat sedikit sekali yang dapat mengetahui, apalagi menyampaikan kualitas hadis yang mereka sampaikan tersebut. Sehingga tidak jarang dari hadis yang mereka sampaikan adalah hadis dha`if, bahkan ada yang hadis maudhu` (palsu).
Di samping keterbatasan kemampuan mereka di dalam mengetahui kualitas hadis, namun banyak pula di antara mereka yang tidak bisa memahami teks hadis dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan banyak dari hadis dha`if yang telah diterima masyarakat dan berkemungkinan ada di antara hadis shahih yang disampaikan dengan makna yang jauh berbeda dengan makna yang sebenarnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis sangat merasa perlu untuk melakukan penelitian terhadap hadis-hadis yang tersebar di tengah-tengah masyarakat.

B. Rumusan dan Batasan Masalah
Adapun yang menjadi permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kualitas dan pemahaman dari hadis-hadis tersebut?, jadi pertanyaan yang harus dijawab nantinya adalah :
1.Bagaimana kualitas dari hadis yang disampaikan penceramah atau mubaligh tersebut, baik sanad maupun matannya ?
2.Bagaimana pemahaman yang benar terhadap hadis tersebut ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas ke-shahih-an dan pemahaman yang benar terhadap hadis. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah:
1. Kegunaan yang bersifat formal akademik adalah untuk persyaratan penyelesaian tugas pada mata kuliah Praktikum Tafsir dan Hadis.
2. Kegunaan yang bersifat praktis adalah sebagai wujud sumbangsih mahasiswa tafsir hadis berupa kepedulian mereka terhadap hadis-hadis yang tersebar di kalangan masyarakat.

D. Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, kemudian dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan. Adapun penelitian ini terdiri dari tiga langkah, yaitu:
1.Tahap pembekalan yang diberikan oleh jurusan, yaitu:
a.Pembekalan umum yang dibimbing oleh Bapak Prof. Dr. Edi Safri. Dalam tahap ini, mahasiswa diberikan bimbingan tekhnis tentang pelaksanaan praktikum ini.
b.Bimbingan pembuatan laporan yang dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan.

2.Tahap pencarian hadis ke Masjid/Mushalla yang ada di kota Padang dengan cara mendengarkan ceramah/khutbah yang disampaikan oleh para Da’i/Ustadz, kemudian mencatat hadis-hadis yang beliau sampaikan tersebut minimal tiga kali hadir.

3.Tahap Pelaporan hadis yang telah didapatkan di lapangan ke jurusan. Kemudian jurusan menentukan hadis mana yang akan diteliti.

Khusus untuk meneliti kualitas keshahihan dan pemahaman hadis, maka penulis melakukan kajian kepustakaan. Untuk penelitian kualitas hadis, penulis memakai buku rujukan yang terkait dengan ini, seperti kitab al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits al-Nabawiy (selanjutnya dikenal dengan Mu`jam), karangan A. J. Weinsink, Kitab Tahzib al-Kamal, karangan Hafizh Jamal al-Din Abiy al-Hajjaj Yusuf al-Mizziy, Kitab Tahzib al-Tahzib karangan Sihab al-Din Ahmad Ibn `Ali Hajar al-Asqalaniy dan kitab-kitab rijal lainnya.

E. Objek Penelitian
Setelah penulis melaporkan hadis-hadis yang telah didapatkan di lapangan ke jurusan, maka jurusan menentukan satu hadis yang akan penulis teliti, yaitu:
-إذا كذب العبد تباعد عنه الملك ميلا من نتن ما جاء به.

Yang akan penulis teliti dari hadis ini adalah bagaimana kualitas keshahihan hadis ini, baik dari segi sanad maupun dari segi matannya.

Penelusuran Hadis :
A. Metode Penelusuran Hadis
Adapun metode penelusuran hadis yang dipakai adalah dengan mencari salah satu kata yang ada pada matan tersebut dengan menggunakan kitab al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits al-Nabawiy.
Dalam hal ini penulis hanya fokus meneliti hadis:
-إذا كذب العبد تباعد عنه الملك ميلا من نتن ما جاء به.
Setelah penulis melihat ke dalam kitab al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits al-Nabawiy dengan menggunakan salah satu kata yang terdapat dalam hadis tersebut, yaitu kata: العبد/كذب, maka penulis menemukan hadis ini hanya terdapat pada Sunan at-Tirmidziy saja, yaitu pada Kitab al-Birru wa Shillah, bab 46, halaman 481.

B. Pengutipan Hadis dari Kitab Sumber Asli.
Sunan at-Tirmidziy, kitab al-Birr wa Shillah, bab 46, halaman 481
-حدثنا يحيى بن موسى قال قلت لعبد الرحيم بن هرون الغساني حدثكم عبد العزيز بن أبي رواد عن نافع عن ابن عمر : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا كذب العبد تباعد عنه الملك ميلا من نتن ما جاء به . رواه الترمذي

Artinya : Yahya Ibn Musa telah mengkhabarkan kepada kami, di berkata, aku telah berkata kepada Abdurrahim Ibn Harun al-Ghasaniy, Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad telah mengkhabarkan kepada kalian dari Nafi` dari Ibn Umar, bahwasanya Nabi SAW. Bersabda: apabila seseorang berdusta, maka malaikat menjauhkan diri daripadanya satu mil karena bau busuk dari apa yang dibawanya.

C. Ranji Sanad Hadis
Hadis ini hanya terdapat satu jalur saja, yaitu jalur At-Tirmidziy; (At-Tirmidziy mendengar dari Yahya ibn Musa, Yahya ibn Musa menerima dari 'Abd ar-Rahim ibn Harun, Abd ar-Rahim ibn Harun mendengar dari 'Abd al-'Aziz ibn Abiy Ruwad, 'Abd al-'Aziz ibn Abiy Ruwad menerima dari Nafi', Nafi' menerima dari ibn 'Umar kemudian Ibn 'Umar langsung menerima dari Nabi SAW)
Sunan at-Tirmidziy, kitab al-Birr wa Shillah, bab 46, halaman 481

Kritik Sanad Hadis :
A. Penelitian Kualitas Hadis
Dalam penelitian ini akan digunakan unsur-unsur kaidah mayor dan minor keshahihan sanad hadis yang telah ditelaah oleh Syuhudi Ismail. Jumhur ulama hadis menetapkan ada lima kaidah minor keshahihan hadis yaitu sanad bersambung, periwayat bersifat adil, periwayat bersifat dhobith, terhindar dari ‘illat dan syuzuz. Akan tetapi, menurut Syuhudi Ismail, unsur-unsur kaidah mayor yang pokok cukup hanya tiga macam saja, yakni (1) sanad bersambung, (2) periwayat bersifat ‘adil dan (3) periwayat bersifat dhobith dan atau tam al-dhobith, sedang kaidah minornya sebagai berikut:
a. Untuk sanad bersambung: muttashil (maushul), marfu’, mahfuzh dan bukan mu’allal (bukan hadis yang ber’illat).
b. Untuk periwayat bersifat ‘adil: beragama Islam, mukallaf, melaksanakan ketentuan agama dan memelihara muru’ah.
c. Untuk periwayat yang bersifat dhobith dan atau tam al-dhobith: hafal dengan baik hadis yang diriwayatkannya, mampu dengan baik menyampaikan hadis yang dihafalnya kepada orang lain, terhindar dari syuzuz dan terhindar dari illat.
Karena hadis yang penulis teliti hanya terdapat di dalam Sunan At-Tirmidziy saja, maka penulis akan meneliti (men-takhrij) lebih jauh hadis tersebut, baik dari segi sanad maupun dari segi matannya. Kemudian penulis akan memfokuskan penelitian terhadap hadis dalam kitab Sunan At-Tirmidziy. Untuk dapat mengenal dan memahami lebih jauh, maka penulis akan mengemukakannya sesuai dengan kriteria Syuhudi Ismail di atas.

B. Penelitian Terhadap Jalur Periwayatan at-Tirmidziy
-حدثنا يحيى بن موسى قال قلت لعبد الرحيم بن هرون الغساني حدثكم عبد العزيز بن أبي رواد عن نافع عن ابن عمر : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا كذب العبد تباعد عنه الملك ميلا من نتن ما جاء به. رواه الترمذي

Artinya : Yahya Ibn Musa telah mengkhabarkan kepada kami, di berkata, aku telah berkata kepada Abdurrahim Ibn Harun al-Ghasaniy, Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad telah mengkhabarkan kepada kalian dari Nafi` dari Ibn Umar, bahwasanya Nabi SAW. bersabda: apabila seseorang berdusta, maka malaikat menjauhkan diri daripadanya satu mil karena bau busuk dari apa yang dibawanya.

Hadis shahîh menurut mayoritas ulama (muhadditsîn) adalah riwayat yang bersambung sanadnya (ittishâl al-sanad) dari perawi pertama sampai ke periwayat terakhir; para periwayatnya âdil dan dhâbit—adâlat al-ruwah wa al-dhâbithûn kulluhum; tidak syâdz dan terbebas dari illat. Ini adalah defenisi yang dikemukakan Ibnu al-Shalâh , meskipun belakangan ada ulama yang mendefenisikannya dengan redaksi lain, namun substansi masih tetap sama.
Terkait dengan muttashil al-sanad akan digunakan formulasi syarat yang diperpegangi dan dicetuskan Imam al-Bukhâriy, yaitu: al-liqâ` wa al-mu’âsyarah wa al-liqa’ (harus dibuktikan dengan bertemunya antara guru dan murid serta ada kemungkinan—indikasi—keduanya hidup semasa).
Mengenai keadilan dan kekuatan hafalan para periwayatnya—adâlat al-ruwah wa dhâbthuhu—diketahui dari komentar kritikus hadis, apakah dia terkena jarh (penilaian negatif) atau ta’dîl (dinilai terpuji atau positif).
Untuk memastikan interaksi—liqâ` dan mu’âsyarah—antara para pencatat hadis ini akan digunakan bantuan Kitab Tahzîb al-Kamâl Fî Asmâ` al-Rijâl dan Tahzîb al-Tahzîb disamping berita dari sumber komplementer lainnya, begitu pula terkait dengan hasil penilaian mu’addil dan jârih.

Karena keterbatasan ruang dan waktu, maka pada kesempatan ini transmisi riwayat yang akan ditelusuri adalah jalur At-Tirmidziy (fokus kajian: kebersambungan sanad; aspek adil dan dhâbit-nya). Sebagai langkah pertamanya, penulis akan menelusuri para periwayat pada jalur sanad hadis ini, sebagai berikut :

1. Ittishal al-Sanad
a. Yahya Ibn Musa
Nama lengkapnya adalah Yahya Ibn Musa Ibn `Abdi Rabbihi Ibn Salim al-Huddaniy, atau disebut juga dengan Abu Zakaria al-Balkhiy as-Sukhtiyani.
Di antara guru-gurunya adalah: Ibrahim Ibn Uyainah, Ibrahim Ibn Musa ar-Raziy, Habban Ibn Hilal, Zaid Ibn Hubab, Abdurrahim Ibn Harun al-Ghassaniy, Abdu ar-Razaq Ibn Hammam, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya adalah : al-Bukhariy, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa`i, Ishaq Ibn Ibrahim al-Qodiy al-Bustiy, dan lain-lain .

b. Abdur ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy
Ulama yang satu ini bernama ‘Abdurrahim Ibn Harun al- Ghassaniy, nama populernya adalah Abu Hisyam al-Wasithiy dan beliau menetap di Bagdad.
'Abdurrahim Ibn Harun al-Ghassaniy ini pernah menimba ilmu kepada ulama-ulama hadis yang terkemuka, di antaranya: Isma’il Ibn Muslim al-Makkiy, Sya’bah Ibn Hujaj, ‘Abdullah Ibn ‘Aun, 'Abdul 'Aziz Ibn Abiy Ruwad, ‘Abdul ‘Aziz Ibn Muhammad ad- Darawardiy, dan sebagainya.
Adapun ulama hadis yang pernah belajar dengan beliau di antaranya ialah: Ibrahim Ibn Jabir Ibn 'Abdurrahman Ibn ‘Isya al- Marwaziy, Ahmad Ibn Sulaiman ar-Ruhawiy, Ishaq Ibn Wahhab al-‘Alafiy, Yahya Ibn Musa, Muhammad Ibn ‘Abdul Malik al-Daqiqiy, dan lain sebagainya .

c. Abdul 'Aziz Ibn Abiy Ruwad
Nama lengkapnya adalah 'Abdul 'Aziz Ibn Abiy Ruwad, dikenal dengan Maimun . Di antara guru-gurunya adalah: Isma'il Ibn Umaiyah, Salim Ibn Abdu Allah Ibn Umar, Nafi', Abiy Salamah al-Himshiy, dan lain-lain.
Di antara orang-orang atau ulama-ulama yang pernah menerima hadis dari Abdul `Aziz Ibn Ruwad adalah, di antaranya: Abu Ahmad Idris Ibn Muhammad al-Raziy al-Ruziy, Husain Ibn 'Aliy al-Ju'fiy, Abdu al-Razaq Ibn Hammam, Abdu ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy, Dhamrah Ibn Rabi'ah, dan lain-lain.
d. Nafi`
Ulama yang satu ini dikenal dengan nama 'Abdi Allah Ibn `Umar Ibn al-Khattab al-Qurasiy al-'Adawiy, Abu 'Abdi Allah al-Madaniy.
Di antara guru-gurunya adalah: Ibrahim Ibn 'Abdi Allah Ibn Hunaini, Ibrahim Ibn 'Abdi Allah Ibn Ma`bad Ibn 'Abbas, Zaid Ibn `Abdi Allah Ibn `Umar, saudaranya Salim Ibn 'Abdu Allah Ibn Umar, 'Abdu Allah Ibn Umar, `Ab du Allah Ibn Muhammad Ibn Abiy Bakar as-Shiddik.
Adapun orang-orang yang pernah menerima hadis dari Nafi` adalah, di antaranya: Aban Ibn Shaleh, Aban Ibn Thariq, Ibrahim Ibn Sa`id al-Madaniy, Ibrahim Ibn 'Abdu ar-Rahman, anaknya `Abdu Allah Ibn Nafi`, `Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad, 'Abdu ar-Rahman Ibn 'Amru al-Auza`iy, dan lain-lain.

e. Ibn 'Umar
Nama lengkapnya adalah Abdullah Ibn `Umar Ibn al-Khattab Ibn Nufail al-Qurasiy al-`Adawiy, atau dikenal juga dengan Abu `Abdi ar-Rahman al-Makkiy. Beliau merupakan salah seorang sahabat nabi yang sangat dekat dengan nabi.
Di antara guru-guru beliau adalah: Nabi Muhammad SAW., bapaknya, pamannya Zaid, saudara perempuannya Hafshah, Abu Bakar, Usman, Ali, Sa`id, Bilal, dan lain-lain.
Adapun murid-murid atau orang-orang yang menerima hadis dari Ibn `Umar adalah, di antaranya: Anak beliau sendiri, Bilal, Hamzah, Zaid, Salim, `Abdullah, `Ubaidullah, Nafi`, Abu Salamah Ibn Abdu ar-Rahman, `Atha`, `Ikrimah, Mujahid, dan lain-lain.

2. Ke`adilan dan Kedhabitan para Perawi
Yang dimaksud dalam penelitian ini adalah orang yang konsisten dalam menjalankan agama, baik budi pekertinya, bebas dari kefasikkan dan bebas dari hal-hal yang bisa menjatuhkan harga dirinya. Sedangkan pengertian dhabith yang dimaksud adalah orang yang benar-benar sadar ketika menerima hadis, paham ketika mendengarnya dan menghafalnya semenjak dari hadis itu diterima dan disampaikan kepada orang lain.

a. Yahya Ibn Musa
Data-data yang penulis temukan tentang ke`adilan dan kedhabitan Yahya Ibn Musa ini dalam bidang hadis, yaitu di antaranya:
- Abu Zur`ah dan Nasa`i berkata: Yahya Ibn Musa adalah orang yang Tsiqah
- Muhammad Ibn Ishaq al-Tsaqafiy mengatakan: Yahya Ibn Musa adalah orang yang tsiqah lagi terpercaya.
- Musa Ibn Harun berkata: Yahya Ibn Musa adalah termasuk orang-orang Islam yang terpilih.
- Pendapat lain mengatakan: di adalah ulama yang Tsiqah (كان من ثقات الناس).
- Daar al-Quthniy berkata: dia termasuk ulama-ulama yang tsiqah.
- Bukhariy mengatakan bahwa Yahya Ibn Musa wafat pada tahun 240 H. pendapat ini sama dengan pendapat yang dilontarkan oleh Musa Ibn harun.
- Ulama lain selain Bukhariy dan Musa Ibn Harun mengatakan, bahwa Yahya Ibn Musa wafat pada tahun 239 H.
Dari pendapat para ulama di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Yahya Ibn Musa adalah orang yang terpercaya dalam bidang hadis, beliau adalah orang yang tsiqah dan dapat diterima dan dijadikan hujjah hadis-hadis yang bersumber darinya. Dan mengenai tahun wafat ulama yang satu ini, penulis berpegang kepada pendapat Bukhariy, bahwa Yahya Ibn Musa wafat pada tahun 240 H. dan tentang tahun berapa ulama yang satu ini lahir, penulis tidak mendapatkan data-datanya.

b. Abdur ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy
Data-data yang penulis temukan tentang ke`adilan dan kedhabitan ulama yang satu ini adalah, sebagai berikut:
- Abu Hatim berkata: saya tidak mengetahui tentang Abdu ar-Rahim Ibn Harun.
- Ad-Daar Quthniy mengatakan: dia berdusta dan hadisnya adalah matruk (ditinggalkan)
- Ibn Hibban menyebutkan dalam kitab “tsiqat” bahwa hadisnya dipandang sah apabila ia menceritakan sesuatu yang terdapat dalam kitabnya, akan tetapi bila ia menceritakan hafalannya, maka sebagiannya adalah ingkar.
- Abu Ahmad Ibn `Adi meriwayatkan hadisnya, hadis Abdu ar-Rahim Ibn Harun itu dari Ibn abiy ruwad, riwayatnya dari Nafi` dan dari Ibn `Umar:”apabila seorang hamba berdusta, dengan sangat-sangat berdusta, maka malaikat akan menjauh darinya dengan jarak satu mil, karena bau busuk yang dibawanya, kemudian Ibn `Umar berkata lagi, dan baginya selain yang disebutkan dan belum dipandang sebagai orang-orang yang terdahulu dalam pembicaraan, dan sesungguhnya telah disebutkannya bagi hadis-hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang ingkar dari kaum yang dapat dipercaya.
- Diriwayatkan dari at-Tirmidziy, hadis yang satu ini, sungguh merupakan suatu beban yang menimpa kita.
- Abu Qasim at-Thabraniy berkata: dia belum meriwayatkan dari Nafi`, kecuali oleh Ibn Abiy Ruwad, dan `Abdu ar-Rahim Ibn Harun menyendiri dalam periwayatan hadis ini.
- At-Tirmidziy meriwayatkan, dari Yahya Ibn Musa, ia berkata: hadis ini termasuk hasan gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari satu segi, dan dalam periwayatan hadis ini `Abdu ar-Rahim Ibn Harun menyendiri.

c. Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad
Tentang ulama hadis yang satu ini, beberapa ulama memberikan komentar terhadapnya, di antaranya:
- Ahmad Ibn Muhammad Ibn Yahya Ibn Sa`id al-Qatthaniy, dari kakeknya, berkata bahwa Abdul `Aziz Ibn Abiy ar-Ruwad adalah orang yang tsiqah dalam hadis, tidaklah pantas untuk ditolak atau ditinggalkan begitu saja hadisnya.
- Menurut Abu Hatim, Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad adalah orang yang tsiqah dalam hadis.

d. Nafi`
Berdasarkan data-data yang penulis temukan mengenai ulama yang satu ini, di antaranya: pendapat al-Bukhariy mengatakan bahwa Nafi` adalah : أصح الأسانيد (sanad yang paling atau sangat shahih) :
مالك, عن نافع, عن ابن عمر
- Muhammad Ibn Sa`ad menyebutkan dalam tingkatan yang ketiga dari penduduk Madinah, beliau berkata: Nafi` adalah orang sangat dipercaya dan dia banyak menghafal hadis.
- `Arim berkata, dari Himad Ibn Zaid: `Ubaidu Allah Ibn `Umar mengkhabarkan kepada kami, bahwa Umar Ibn Abdul `Aziz mengutus Nafi` ke Mesir untuk mengajarkan kepada mereka sunah-sunah Nabi.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat dipahami dan disimpulkan bahwa Nafi` adalah orang yang tsiqah dan banyak hafal hadis-hadis nabi.

e. Ibn `Umar
Dari data yang penulis temukan, ada beberapa pendapat ulama mengenai Ibn Umar dan mengenai tahun wafat beliau, di antaranya: menurut Zubair Ibn Bakkar, beliau wafat pada tahun 73 H. menurut Waqiid beliau wafat pada tahun 74 H. dan menurut Abu Sulaiman Ia wafat pada tahun 73 H.
Dari perbedaan pendapat ini, maka penulis berpegang pada pendapat yang pertama, bahwa Ibn `Umar wafat pada tahun 73 H. mengenai tanggal dan hari wafat beliau penulis tidak menemukan data yang kongkrit.
Ibn `Umar (Umar Ibn al-Khattab) tidaklah dikeragui lagi kefakihan beliau dalam masalah agama serta ke`adalahan dan kedhabitannya, beliau adalah orang sangat dekat dengan nabi Muhammad SAW., beliau sangat banyak menerima hadis secara langsung dari Nabi.
Menurut Ibn Zubair, Ibn Umar adalah أثبت (berada di atas tingkatan Tsiqah). Yang tidak dikeragui lagi apapun berita yang disampaikannya. Hadis-hadis yang dikeluarkan oleh Ibn `Umar sudah terjamin ke-shahihannya.


Kesimpulan :
Hadis ini dari segi sanadnya adalah dha`if, karena pada jalur sanadnya terdapat kekeliruan, yaitu `Abdu ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy menyendiri dari periwayat lainnya, sehingga jalur sanad hadis ini terputus.
Meskipun dari data-data yang penulis temukan memang `Abdu ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy ini pernah menerima hadis dari `Abdul `Aziz Ibn Abiy Ruwad dan meriwayatkan hadis kepada Yahya Ibn Musa, akan tetapi dalam hadis ini beliau menyendiri dari perawi lainnya.
Dan juga dari data-data yang penulis temukan di dalam kitab Tahzibu al-Kamal Fii Asma` ar-Rijal, dinyatakan di sana bahwa banyak di antara ulama-ulama yang men-jarh `Abdu ar-Rahim Ibn Harun al-Ghassaniy ini, ada yang menyatakan bahwa beliau adalah seorang ulama yang tidak tsiqah, tidak bisa untuk selalu diperpegangi apa yang disampaikannya.
Hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab beliau itu mungkin bisa dipercaya, namun jika hadis-hadis yang keluar dari hafalan beliau, maka hadis tersebut tidak bisa diterima. Ini merupakan salah satu komentar ulama yang penulis temukan, sebagaimana yang telah penulis paparkan pada pembahasan di atas.
Jadi, hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah atau sebagai sumber hukum. Namun, jika kita ingin menjadikannya sebagi motivasi untuk meninggalkan sifat dusta, maka hukumnya boleh-boleh saja, karena hadis ini memang menekankan kepada umat Islam untuk menjauhi sifat dusta. Karena dusta merupakan suatu sifat yang dicela oleh agama Islam.

Daftar Rujukan :
Al-Asqalaniy Syihabu al-Din Ahmad Ibn `Aliy Ibn Hajar, (selanjutnya disebut dengan Ibn Hajar), Tahzibu al-Tahzib, Juz IV, (Beirut: Dar al-Fikr, 1995)

Ismail M. Syuhudi, Kaidah Keshahihan Sanad Hadits Tela’ah Kritis dan Tinjauan Dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, Cet. Ke-2, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1995)

Al-Khatîb Ajjâj, Ushûl al-Hadîs Ulûmuhu wa Musthalahuhu, (Beirut: Dâr al-Fikr, 1989)

Al-Mizziy Al- Hafizd Jamal al- Din Abiy al- Hajjaj Yusuf, Tahzib al- Kamal Fii Asma’ al- Rijal, (Beirut: Dar al- Fikr, 1994)

At-Tirmidziy Abiy `Isa Muhammad Ibn `Isa Ibn Saurah, Sunan at-Tirmidziy “wahuwa al-Jami` al-Shahih”, Kitab al-Birr wa Shillah, bab 46, (Beirut-Libanon: Daar al-Fikr, [t.th])

Weinsinck, A. J., Mu`jam al-Mufahrasy li al-Fazh al-Hadits an-Nabawiy, (Leiden: Brill, 1969)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar